SIDANG KORUPSI WAKIL KETUA DPRD BANGKEP
Wakil Ketua DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulaeman Husen menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (10/11). Sulaeman Husen didakwa melakukan tindak pidana korupsi dana perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Bangkep, Sulawesi Tengah tahun 2012-2013 saat masih menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkep dan diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 1,1 miliar.ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/pd/16.