RAZIA TEMPAT HIBURAN MALAM
Petugas Badan Narkotika Provinsi (BNP) memeriksa kamar di tempat hiburan malam di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (11/11). Badan Narkotika Nasional (BNN) terus melakukan penekanan peredaran narkotika dan obat terlarang lainnya, salah satu cara mendatangi tempat hiburan malam dan melakukan tes urine. ANTARA FOTO/Jojon/foc/16.