PEMUSNAHAN OBAT DAN MAKANAN ILEGAL BPOM
Petugas menata barang bukti yang akan dimusnahkan berupa obat dan makanan ilegal hasil temuan operasi gabungan operasi pengawasan pada 2015-2016 di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/11). Sebanyak 210 jenis (2.136.295 bungkus) obat ilegal senilai sekitar Rp4,1 miliar, 858 jenis (97.859 bungkus) obat tradisional ilegal senilai sekitar Rp1,5 miliar, 731 jenis (89.956 bungkus) kosmetik ilegal senilai Rp766 juta dan 360 jenis (14.721 bungkus) pangan ilegal senilai Rp388 juta dimusnahkan dalam gelar kasus tersebut. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/ama/16