SIDANG TUNTUTAN ROHADI
Terdakwa kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi (tengah) meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (17/11). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan panitera PN Jakarta Utara itu dengan hukuman 10 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider lima bulan kurungan karena menerima suap Rp300 juta dari pengacara, terkait pengurusan perkara asusila yang dilakukan oleh penyanyi Saipul Jamil. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/16.