AKSI TERKAIT REVISI PP NOMOR 52 dan 53 TAHUN 2000
Petugas keamanan menghalau aktivis yang melakukan aksi di halaman Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/11). Aktivis yang tergabung dalam Komite Anti Pungli dan Suap Indonesia (KAPSI) melakukan aksi terkait rencana Revisi Peraturan Pemerintah nomor 52 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Komunikasi, serta PP nomor 53 tahun 2000 tentang Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit . ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd/16