EKSEKUSI KOSTRAD
JAKARTA, 29/5- EKSEKUSI KOSTRAD. Seorang warga bersitegang dengan petugas eksekusi Kostrad saat eksekusi pengosongan rumah di Komplek Kostrad, Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (29/5). Petugas eksekusi Kostrad melanjutkan eksekusi pengosongan 34 rumah dinas di Kompleks Kostrad berdasarkan langkah pemurnian pangkalan Kompleks Kostrad sesuai dengan Keputusan Menhankam/Pangab Nomor Kep/28/VIII/1975 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Rumah Dinas Departemen Pertahanan Keamanan.FOTO ANTARA/Ari Prabowo/ss/pd/09