KAYU ILEGAL
TANJUNGPINANG, 30/5 - KAYU ILEGAL. Seorang anggota Polisi mengawasi pembongkaran kayu ilegal jenis kapur hasil operasi Polairut pada sebuah kapal di kawasan Pinang Marina, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Sabtu (30/5). Sebanyak 6 ton kayu ilegal jenis kapur seharga Rp20 juta akan diselundupkan dari Pulau Daik Lingga menuju Tanjung Pinang dan Batam. FOTO ANTARA/Yusnadi Nazar/ed/ama/09
Yusnadi