PRAKTIK KORUPSI DINAS KEBERSIHAN SUMUT
Petugas Polda Sumut menggeledah dan memasang garis polisi di kantor Dinas Kebersihan Medan, Sumatera Utara, Senin (21/11). Polisi menetapkan enam tersangka dugaan praktik korupsi dana operasional pengangkutan sampah di Dinas Kebersihan Kota Medan yang membuat kerugian keuangan negara sekitar Rp18 miliar. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/aww/16.