PRAKTIK KORUPSI DINAS KEBERSIHAN SUMUT

  • 21 November 2016 17:55 WIB
PRAKTIK KORUPSI DINAS KEBERSIHAN SUMUT
Petugas Polda Sumut menggeledah dan memasang garis polisi di kantor Dinas Kebersihan Medan, Sumatera Utara, Senin (21/11). Polisi menetapkan enam tersangka dugaan praktik korupsi dana operasional pengangkutan sampah di Dinas Kebersihan Kota Medan yang membuat kerugian keuangan negara sekitar Rp18 miliar. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/aww/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
503.25 KB
Disiarkan
21/11/2016 17:55 WIB
Fotografer
Str
Editor