SIDANG PEMERIKSAAN TERDAKWA KURIR SABU
Terdakwa kurir sabu ayah dan anak, Amrizal bin Amiruddin (kanan) dan Hengki Novembra bin Amrizal (kiri), menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Dumai, Dumai, Riau, Senin (21/11). Dalam sidang kedua terdakwa yang diancam maksimal hukuman mati tersebut terdakwa Amrizal sempat mengajukan protes kepada majelis hakim tentang Ani orang yang menyuruhnya untuk mengantarkan sabu seberat 2,7 Kg yang ikut ditangkap bersamanya. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/ama/16