UNDANG-UNDANG JAMINAN PRODUK HALAL
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ledia Hanifa Amaliah (kiri) bersama Wakil Gubernur NTB M Amin (kanan) melakukan pertemuan di Kantor Gubernur NTB di Mataram, NTB, Selasa (22/11). Pertemuan yang dihadiri delapan anggota Komisi VIII DPR dengan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi NTB tersebut dalam rangka sosialisasi dan pengawasan penerapan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal yang belum berjalan maksimal lantaran pemerintah belum menyelesaikan peraturan turunan untuk penyelenggaraannya. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/kye/16.