PENANGKAPAN NAPI KABUR
Petugas Sipir menjaga Zulkarnain (45) warga Teumpok Teungoh, narapidana kasus nakotika yang kabur saat menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Rabu (23/11). Narapidana yang menjalani 5 tahun hukuman penjara itu melarikan diri pada 17 Maret 2016 dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe dan berhasil ditangkap petugas setelah babak belur diamuk massa di Desa Mon Geudong Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/ama/16