PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SABU
Anggota kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan cara diblender dengan air di kantor Polda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (24/11). Pemusnahan sebanyak 714 gram barang bukti narkotika jenis sabu senilai Rp750 juta tersebut hasil tangkapan dari empat tersangka pada Oktober 2016 di Kabupaten Pare-Pare dan Kabupaten Bone. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/pd/16