BUNI YANI USAI DIPERIKSA POLDA METRO JAYA

  • 24 November 2016 18:25 WIB
BUNI YANI USAI DIPERIKSA POLDA METRO JAYA
Tersangka kasus dugaan penyebaran kebencian terkait unggahan video Basuki Tjahaja Purnama, Buni Yani (kedua kiri) didampingi penasehat hukumnya menyampaikan keterangan usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/11). Buni Yani dikenakan pencegahan bepergian keluar negeri selama 60 hari kedepan dan tidak dilakukan penahanan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pd/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2464x1640
Ukuran Berkas
1.26 MB
Disiarkan
24/11/2016 18:25 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor