RILIS PERKARA NARKOBA

  • 24 November 2016 19:25 WIB
RILIS PERKARA NARKOBA
Kapolresta Bogor Kota AKBP Suyudi Ario Seto (tengah) dan Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota AKP Yuni Purwanti (kedua kiri) menunjukkan barang bukti Sabu-sabu dan Ganja saat gelar perkara narkotika di Mako Polresta Bogor Kota, jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/11). Tim Pemburu Narkoba (TPN) Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 18 tersangka yang diantaranya mahasiswa dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 8,50 gram dan ganja 382,30 gram dalam kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polresta Bogor Kota dari tanggal 16 hingga 24 November. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/pd/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2008
Ukuran Berkas
411.57 KB
Disiarkan
24/11/2016 19:25 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor