KASUS KORUPSI DI PELINDO II
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010 di PT Pelindo II (Persero) Ferialdy Noerlan (kiri) bergegas usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/11). Jaksa Penuntut Umum mendakwa mantan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II (Persero) tersebut bersama-sama dengan Senior Manager Peralatan PT Pelindo II (Persero) Haryadi Budi melakukan korupsi dengan total kerugian negara mencapai Rp37,9 miliar. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/nz/16.