SIDANG KORUPSI RTH PARIMO
Mantan Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Parigi Moutung (Parimo), Muhammad Idrus saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (30/11). Terdakwa diajukan ke persidangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan alun-alun Kantor Bupati Parimo tahun 2012 dan diduga merugikan negara ratusan juta rupiah. Selain terdakwa, kasus itu juga menyeret dua orang lainnya yakni Abdul Wahid dan Abdulla Badja. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc/16.