TUNTUTAN LA NYALLA MATTALITTI

  • 30 November 2016 15:50 WIB
TUNTUTAN LA NYALLA MATTALITTI
Ketua majelis hakim Sumpeno memimpin sidang dengan terdakwa La Nyalla Mahmud Mattalitti terkait kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/11). Jaksa penuntut umum menuntut mantan Ketua Kadin Jawa Timur itu dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp600 juta subsidair enam bulan kurungan karena dianggap terbukti melakukan korupsi dana hibah dan bantuan kepada Kadin Jawa Timur. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1996x3000
Ukuran Berkas
1.07 MB
Disiarkan
30/11/2016 15:50 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor