PENERTIBAN PANTI PIJAT

  • 30 November 2016 19:30
PENERTIBAN PANTI PIJAT
Petugas Badan Penanaman Modal (BPM) dan Satpol PP Kota Batam memasang garis polisi salah satu panti pijat dalam razia penertiban izin panti pijat di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (30/11). Selain penertiban izin usaha panti pijat, dalam razia tersebut petugas juga memeriksa beberapa panti pijat yang diduga digunakan untuk praktek prostitusi. ANTARA FOTO/M N Kanwa/ama/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.62 MB
Disiarkan
30/11/2016 19:30 WIB
Fotografer
M N Kanwa
Editor