DENDENG BABI DAN MELAMIN
JAKARTA, 1/5 - DENDENG BABI DAN MELAMIN. Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Husniah Rubiyana Thamrin (kanan) memberikan keterangan pers tentang dendeng babi dan peralatan makan yang terbuat dari melamin di Jakarta, Senin (1/5). BPOM akan menarik dendeng sapi merk Dua Daun Cabe Kwalitet Istimewa 200 gram, dendeng Sapi Brenggolo Kwalitet Istimewa 200 gram, dendeng sapi Brenggolo Kwalitet Istimewa-Giling 200 gram, dan dendeng atau abon Sapi Spesial Produk Dua Dinar Bandung 80 gram karena terbukti mengandung DNA Babi. Sementara itu 30 dari 62 peralatan makan/masak dari melamin yang dapat menyebabkan kanker bahkan kematian tidak bisa ditarik karena bukan wewenang BPOM melainkan Departemen Perdagangan dan Departemen Perindustrian. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ss/mes/09.