SATWA LANGKA
SURABAYA, 2/6 - SATWA LANGKA. Seorang anggota polisi, menunjukkan barang bukti sejumlah burung langka dan dilindungi di Mapolda Jatim, Selasa (2/6). Polda Jatim berhasil mengamankan 26 ekor burung langka dan dilindungi, dengan rincian 13 kakak tua jambul kuning, 10 ekor nuri dan tiga ekor kakak tua tanimbar. Menurut Pro Fauna, kerugian dari perdagangan satwa liar mencapai Rp 9 triliun per tahun. Khusus untuk nuri dan kakak tua, sekitar Rp 200 miliar per tahun. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/mes/09