SIDANG KEHORMATAN KPU
MAKASSAR, 3/6 - SIDANG KEHORMATAN KPU. Anggota KPU Pangkep, Haniah (kiri), mendengarkan pertanyaan saat sidang kehormatan KPU Sulsel, di Kantor KPU Sulsel, Rabu (3/6). Haniah sebelumnya divonis 12 bulan penjara dan denda Rp500 juta oleh Pengadilan Negeri Pangkep, Sulsel, terkait penggelembungan suara pada Pemilu Legislatif 2009 lalu. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ss/pd/09