PERDA PERLINDUNGAN MASYARAKAT ADAT

  • 1 Desember 2016 19:50
PERDA PERLINDUNGAN MASYARAKAT ADAT
Sejumlah aktivis yang menamakan diri Aliansi Peduli Masyarakat Adat melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Sulawesi Tengah di Palu, Kamis (1/12). Mereka menuntut DPRD Sulteng untuk melakukan mediasi dengan Pemerintah Provinsi Sulteng yang menolak meregistrasi Perda Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Tau Tana Wana yang telah ditetapkan sebagai Perda oleh DPRD Kabupaten Tojo Unauna. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/pd/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3648x5472
Ukuran Berkas
3.42 MB
Disiarkan
01/12/2016 19:50 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor