PENOLAKAN SURAT PERINGATAN PENGGUSURAN
Petugas Satua Polisi Pamong Praja melintas di antara rumah yang tertutup rapat saat pemberian surat peringatan ke-2 kepada warga tentang seruan pengosongan bangunan di eks lokalisasi Semampir, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (3/12). Sejumlah 296 kepala keluarga di wilayah tersebut tidak bersedia menerima surat peringatan dari petugas terkait rencana pemerintah daerah setempat yang akan melakukan alih fungsi bangunan menjadi taman terbuka hijau pada pertengahan bulan Desember 2016. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/pd/16