PENGEMBALIAN UANG DUGAAN PUNGLI

  • 3 Desember 2016 16:40 WIB
PENGEMBALIAN UANG DUGAAN PUNGLI
Seorang orang tua murid menerima pengembalian uang sebesar Rp30.000 dari pihak sekolah disaksikan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo di SD Negeri 14 Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Sabtu (3/12). Pihak sekolah mengembalikan uang yang diduga pungutan liar (pungli) untuk pembuatan ruangan MCK dan kasus itu ditangani oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/foc/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3648x5472
Ukuran Berkas
3.42 MB
Disiarkan
03/12/2016 16:40 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor