GAGALKAN PENYELUNDUPAN BUAYA

  • 5 Desember 2016 13:55 WIB
GAGALKAN PENYELUNDUPAN BUAYA
Petugas Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (KIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Jambi mengukur panjang barang bukti buaya Senyulong (Tomistoma schlegelii) yang diselundupkan melalui Bandara Sultan Thaha Jambi di Stasiun KIPM Jambi, Senin (5/12). Petugas Stasiun KIPM dan Keamanan Hasil Ikan setempat bersama petugas kargo Bandara Sultan Thaha Jambi berhasil menggagalkan pengiriman enam ekor buaya Senyulong (usia 5 bulan-1 tahun) yang merupakan salah satu satwa terancam punah dengan tidak dilengkapi dokumen karantina dan dokumen pendukung lainnya dari Jambi menuju Manado, Sulawesi Utara. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/pd/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3648x5472
Ukuran Berkas
3.42 MB
Disiarkan
05/12/2016 13:55 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor