GELAR PERKARA PENANGKAPAN 50 RIBU EKSTASI DI BATAM
Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian (kedua kanan) menunjukkan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi hasil pengungkapan Satuan Narkoba Polresta Barelang di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (6/12). Satuan Narkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 50 ribu butir yang dibawa dari Malaysia di salah satu pelabuhan rakyat di Batu Ampar, Batam dan mengamankan satu tersangka bernama Ruslan bin Jais. ANTARA FOTO/M N Kanwa/pd/16.