NARKOBA

  • 15 Juni 2007 11:35 WIB
NARKOBA
DENPASAR, 15/6 - PERIKSA HEROIN. Seorang petugas Kejaksaan memeriksa barang bukti berupa heroin hasil penangkapan terhadap warga Australia di Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Jumat (15/6). Pemusnahan barang bukti dari 93 kasus itu dilakukan untuk menghindari penumpukan dan penyalahgunaan.. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/ama/07.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
0x0
Ukuran Berkas
20.24 KB
Disiarkan
15/06/2007 11:35 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor