SIDANG SUAP ONH PLUS BUPATI BANYUASIN
Kepala Dinas Pariwisata Kab Banyuasin Mekri Bakri (kanan), Bendaraha Seketariat darah Kab Banyuasin M Buchori (kedua kanan), Staf Dinas Pendidikan Kab Banyuasin Reza Falevi (kiri) dan Pegawai Honorer Bagian Umum Pemkab Banyuasin Pandi Jawan (kedua kiri) memberikan kesaksian dalam sidang dugaan suap sebesar Rp1 miliar untuk ONH Plus di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/12). Keempat orang tersebut menjadi saksi untuk terdakwa Zulfikar terdakwa pemberi uang suap sebesar Rp1 miliar untuk ONH Plus kepada Bupati Kabupaten Banyuasin nonaktif Yan Anton Ferdian. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww/16.