PENEGAHAN CERUTU DAN TEMBAKAU TIDAK BERCUKAI
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Banten HB Wicaksono (tengah) menunjukan barang bukti tembakau dan cerutu tak bercukai yang berhasil ditegah Bea Cukai Tangerang saat gelar perkara di Kantor Bea Cukai Tangerang Raya, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, kamis (8/12). Selain menegah cerutu dan tembakau bea cukai juga berhasil menegah minuman keras tak bercukai dari penegahan tersebut bea cukai Banten berhasil menyelamatkan penerimaan negara dari bea dan cukai sebesar Rp. 2,2 Miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/pd/16