SINDIKAT JUDI SABUNG AYAM

  • 11 Desember 2016 17:25 WIB
SINDIKAT JUDI SABUNG AYAM
Petugas kepolisian menunjukkan sejumlah tersangka dan barang bukti judi sabung ayam saat rilis di Polres Banyumas, Jateng, Minggu (11/12). Polisi masih memburu lima tersangka lain yang tergabung dalam sindikat judi sabung ayam tersebut, yang diancam dengan pasal 303 KUHP junto pasal 2 ayat 1 UU No.7 tahun 1974, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/aww/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3648x5472
Ukuran Berkas
3.42 MB
Disiarkan
11/12/2016 17:25 WIB
Fotografer
Idhad Zakaria
Editor