PEMBELAAN IQBAL

  • 8 Juni 2009 18:09 WIB
 PEMBELAAN IQBAL
JAKARTA, 8/6 - PEMBELAAN IQBAL. Mantan Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Mohammad Iqbal meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi setelah membacakan pembelaan, Senin (8/6). Iqbal menjadi terdakwa karena diduga menerima suap sebesar Rp500 juta dari mantan eksekutif Grup Lippo, Billy Sindoro. FOTO ANTARA/Lilik Dwi/ss/ama/09
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1565
Ukuran Berkas
202.47 KB
Disiarkan
08/06/2009 18:09 WIB
Fotografer
Lilik Dwi
Editor