PENANGKAPAN BANDAR SABU-SABU DEPOK
Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana (kanan) menunjukkan barang bukti sabu-sabu berikut tersangka pengedar berinisial, R, saat gelar perkara pengungkapan di Polresta Depok, Jawa Barat, Rabu (14/12). Polresta Depok menangkap tersangka R dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 105 gram di kawasan Cimanggis berdasarkan pengembangan dari jaringan lima tersangka pengedar yang ditangkap sebelumnya yakni SH, CT, F, H, dan M, yang beroperasi di tiga wilayah Depok, Bogor, dan Jakarta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye/16