REVISI TERBATAS UU MD3 MASUK PROLEGNAS PRIORITAS
Pimpinan sidang paripurna DPR Setya Novanto (tengah), Fahri Hamzah dan Taufik Kurniawan (kanan) saat lobi dengan pimpinan fraksi dalam rapat paripurna ke-16 masa sidang II tahun 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/12). Rapat Paripurna menyetujui rancangan revisi Undang-undang Nomor 42 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) untuk masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2016. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/16