PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TANGKAPAN BEA CUKAI SUMBAGSEL
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumbagsel M Aflah Parobi (kedua kanan) berbincang dengan Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol David Irawansyah (kedua kiri) sebelum pemusnahan barang bukti sitaan, di halaman Kanwil Bea Cukai Sumbagsel, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (15/12). Kanwil Bea Cukai Sumbagsel memusnahkan 998.800 batang rokok ilegal, 1.000kg tembakau iris dan 9300 botol minuman keras hasil penindakan selama 2015-2016, dengan total nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp3.31 milyar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1.67 milyar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama/16