SIDANG LANJUTAN SUAP HAKIM
Terdakwa kasus suap hakim PN Pusat Muhammad Santoso (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/12). Dalam sidang tersebut, saksi yang merupakan tersangka kasus yang sama Raoul Adhitya Wiranatakusumah menyampaikan kronologis pemberian uang suap dari Panitera PN Pusat M. Santoso untuk dua hakim PN Pusat Partahi dan Casmaya dengan tujuan memenangkan PT Kapuas Tunggal Persada terhadap PT Mitra Maju Sukses dalam sidang kasus perdata. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/16.