PENGEDAR GANJA LINTAS PULAU DIBEKUK

  • 20 Desember 2016 14:20
PENGEDAR GANJA LINTAS PULAU DIBEKUK
Petugas menghadirkan tersangka pengedar ganja berinisial RN dan GR beserta barang bukti saat jumpa pers di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa (16/12). BNN membekuk dua tersangka beserta barang bukti narkoba jenis ganja seberat 25,5 kg saat mereka menerima paket kiriman dari Sumatra Utara. Ganja tersebut diduga akan dipasarkan pada saat tahun baru. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/kye/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2005
Ukuran Berkas
1.46 MB
Disiarkan
20/12/2016 14:20 WIB
Fotografer
Wira Suryantala
Editor