PEMUSNAHAN BARANG HASIL SITAAN
Anggota Komisi XI DPR Eva Sundari (ketiga kiri) didampingi Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jatim II Nirwala (ketiga kanan) menunjukkan sejumlah barang hasil sitaan yang akan dimusnahkan di Kantor Bea dan Cukai Blitar, Jawa Timur, Rabu (21/12). Kanwil Bea dan Cukai Jatim II memusnahkan 9,2 juta batang rokok ilegal, 266 liter minuman beralkohol, serta berbagai barang yang dilarang atau tidak mempunyai ijin impor dengan perkiraan kerugian negara sekitar Rp. 3,2 Miliar yang merupakan hasil operasi selama tahun 2016. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/ama/16