PEMUSNAHAN BARANG HASIL SITAAN
Anggota Komisi XI DPR Eva Sundari (keempat kanan) didampingi Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jatim II Nirwala (ketiga kanan) memusnahkan sejumlah rokok ilegal yang berhasil disita di Kantor Bea dan Cukai Blitar, Jawa Timur, Rabu (21/12). Kanwil Bea dan Cukai Jatim II memusnahkan 9,2 juta batang rokok ilegal, 266 liter minuman beralkohol, serta berbagai barang yang dilarang atau tidak mempunyai ijin impor dengan perkiraan kerugian negara sekitar Rp. 3,2 Miliar yang merupakan hasil operasi selama tahun 2016. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/ama/16