SIDANG PUTUSAN PRAPERADILAN BUNI YANI
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA, Buni Yani (kedua kiri), didampingi penasehat hukum menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani sidang praperadilan dengan agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (21/12). Dalam sidang tersebut majelis hakim menolak gugatan praperadilan yang diajukan Buni Yani dan memerintahkan untuk melanjutkan perkara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/16