JAKSA TOLAK NOTA PEMBELAAN SANUSI
Terdakwa kasus dugaan suap Raperda Reklamasi dan pencucian uang, M Sanusi mendengarkan tanggapan jaksa terkait nota pembelaannya (pleidoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/12). Jaksa menolak nota pembelaan M Sanusi karena menilai terdakwa tidak mampu menjelaskan aset-aset yang diduga merupakan tindak pidana pencucian uang merupakan hasil usahanya. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pd/16