JAKSA TOLAK NOTA PEMBELAAN SANUSI
Terdakwa kasus dugaan suap Raperda Reklamasi dan pencucian uang, M Sanusi (kiri) berbincang dengan kuasa hukunya di sela-sela sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa terkait nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/12). Jaksa menolak nota pembelaan M Sanusi karena menilai terdakwa tidak mampu menjelaskan aset-aset yang diduga merupakan tindak pidana pencucian uang merupakan hasil usahanya. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pd/16