KERJASAMA PENANGANAN DEBITUR NAKAL

  • 22 Desember 2016 16:40 WIB
KERJASAMA PENANGANAN DEBITUR NAKAL
Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) bersama Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo (kiri) menunjukkan naskah kerjasama usai menandatangani Nota Kesepakatan antara Kejaksaan Agung dan Bank Mandiri dalam menangani kreditur bermasalah di Gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (22/12). Kerjasama antara Kejaksaan Agung sebagai pengacara negara dan Bank Mandiri tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan penyelesaian debitur-debitur nakal sekaligus menyelamatkan aset negara untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2086
Ukuran Berkas
1.41 MB
Disiarkan
22/12/2016 16:40 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor