PENIPUAN BERKEDOK HARTA KARUN PRESIDEN SUKARNO
Polisi menunjukkan alat bukti akta dan sertifikat palsu yang digunakan tersangka Ratna Dewi untuk mengelabui korbannya saat rilis kasus penipuan berkedok harta karun Presiden Sukarno di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Kamis (22/12). Bermodalkan ratusan lembar mata uang dolar pecahan 100 ribu palsu serta puluhan lembar sertifikat palsu, Ratna Dewi berhasil menipu sekitar 30 orang korbannya dan berhasil menggelapkan uang sebesar Rp2 miliar dengan modus mampu mendatangkan harta karun milik Presiden Sukarno yang disimpan di luar negeri. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/aww/16.