PENGUKUHAN SATGAS SABER PUNGLI KOTA BOGOR

  • 22 Desember 2016 20:40 WIB
PENGUKUHAN SATGAS SABER PUNGLI KOTA BOGOR
Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah) mengukuhkan Satuan Petugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli), Unit Pengendalian Gratifikasi dan Unit Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kota Bogor di Ruang Paseban Sri Baduga, Balaikota Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/12). Sebanyak 67 satgas yang terdiri dari bidang inspektorat Pemkot Bogor, Polresta Bogor Kota, Kejaksaan Negeri Kota Bogor, PN Kota Bogor dan yang lainnya tersebut untuk mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungli di Kota Bogor. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1863
Ukuran Berkas
345.08 KB
Disiarkan
22/12/2016 20:40 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor