PEMUSNAHAN BARANG TANPA CUKAI

  • 23 Desember 2016 11:30 WIB
PEMUSNAHAN BARANG TANPA CUKAI
Sejumlah botol miras dipecahkan dalam pemusnahan barang tanpa cukai yang sah di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta, Jumat (23/12). Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 28.787 botol minuman keras, 510 cerutu, 3,32 juta batang rokok dengan potensi kerugian negara mencapai Rp12,5 miliar dimusnahkan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.69 MB
Disiarkan
23/12/2016 11:30 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor