PENERTIBAN APK DI ACEH BARAT
Petugas Satpol PP Kabupaten Aceh Barat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di seputar Kota Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Selasa (27/12). Panwaslih setempat menertibkan alat peraga kampanye pasangan calon peserta Pilkada 2017 yang tidak sesuai dengan PKPU No 2 Tahun 2016 karena selama masa kampanye hanya Alat Peraga Kampanye (APK) dari KPU yang diizinkan terpasang. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ama/16.