PENERTIBAN APK DI ACEH BARAT
Petugas Satpol PP bekerja sama dengan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di seputar Kota Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Selasa (27/12). Panwaslih setempat menertibkan alat peraga kampanye pasangan calon peserta Pilkada 2017 yang tidak sesuai dengan PKPU No 2 Tahun 2016 karena selama masa kampanye hanya Alat Peraga Kampanye (APK) dari KPU yang diizinkan terpasang. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ama/16.