MAJELIS HAKIM TOLAK NOTA KEBERATAN AHOK

  • 27 Desember 2016 16:10 WIB
MAJELIS HAKIM TOLAK NOTA KEBERATAN AHOK
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (kedua kanan) mengacungkan dua jarinya sebagai simbol kebebasan usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (27/12). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak nota keberatan Basuki Tjahaja Purnama sehingga sidang harus dilanjutkan. ANTARA FOTO/Pool/Eko Siswono Toyudho/aww/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
772.77 KB
Disiarkan
27/12/2016 16:10 WIB
Fotografer
Eko Siswono Toyudho
Editor