LA NYALA MATTALITTI BEBAS
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur periode 2011-2014, La Nyalla Mattalitti (kiri), berjalan memasuki ruang sidang sebelum sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (27/12). La Nyalla Mattalitti divonis bebas oleh majelis hakim, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer maupun subsidair. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/16.