KASUS PEREDARAN NARKOBA

  • 27 Desember 2016 19:00 WIB
KASUS PEREDARAN NARKOBA
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/12). Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap dua tersangka dan menyita ganja seberat 40,38 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 4.729 butir. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.39 MB
Disiarkan
27/12/2016 19:00 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor